Detail Berita

Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentan

Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentan

Bertempat di Kantor Kecamatan Bumi Makmur pada tanggal 24 November 2020  dan Kantor Kecamatan Kintap  pada tanggal 30 November 2020, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pada kegiatan yang dihadiri Narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan masukan dari Kepala Desa yang nantinya akan terlibat langsung dalam Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana diamanatkan Pasal 166 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Share this Post:

Related Posts:

Tulis Komentar