Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sekaligus Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Keuangan BLUD
Bertempat
di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut (Senin 24 Mei 2021) Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Tanah Laut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara (TUN) yang dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara
Bupati Tanah Laut H. Sukamta dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani,
S.H.,M.H. Dalam kegiatan ini Bupati Tanah Laut juga menyerahkan Piagam
Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Tanah Laut atas keberhasilan dalam kerjasama
penanganan gugatan Tata Usaha Negara pada salah satu perkara di Pengadilan Tata
Usaha Negara, serta dilaksanakannya Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dalam
Pelaksanaan Keuangan BLUD yang disampaikan oleh Bapak Andi Hamzah Kusumaatmaja S.H. selaku
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Dalam
sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut menyampaikan bahwa
penandatanganan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani adalah bentuk sinergitas
bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai wujud untuk memberikan pelayanan
terbaik oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Penghargaan
yang setinggi-tingginya disampaikan oleh Bupati Tanah Laut kepada Kejaksaan
Negeri Tanah Laut, dalam membangun kesadaran hukum. Bupati berharap kerjasama
yang telah terjalin dapat ditingkatkan, agar pemahaman hukum aparatur
Pemerintah Daerah lebih baik lagi, sehingga menjadi aparatur Pemerintah Daerah
yang taat hukum.
Dalam
prolog yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Ibu Alfirial, S.H.,M.H. pada kegiatan Sosialisasi dengan menghadirkan Narasumber dari
Kejaksaan, adalah untuk memberikan input kepada BLUD di Kabupaten Tanah Laut
terkait potensiĀ terjadinya tindak pidana
korupsi, agar ke depan Zero tindak pidana korupsi. Adit.
Tulis Komentar