SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pada Kegiatan Sosialisasi
ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah Yaitu Bapak Muhammmad Hayat selaku
Narasumber, serta Subkoor PPHPDIH dan staf Bagian Hukum. Acara dibuka oleh Camat dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan Sosialisasi ini
menyampaikan materi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, narasumber memaparkan berbagai jenis
pajak, objek dan subjek yang termasuk kedalam pajak daerah dan retribusi
daerah, memberikan informasi terkait cara pembayaran pajak dan retribusi serta
memberikan pemahaman dasar dasar Peraturan yang terkait. Adapun yang berhadir pada
Kegiatan Sosialisasi ini adalah Kepala Desa, Anggota BPD, dan Perangkat Desa dilingkungan
Kantor 9 Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.
Tulis Komentar