Detail Berita

LOUNCHING PUSAT LAYANAN KONSULTASI HUKUM ADMINISTRASI DESA (PLK HAD)

LOUNCHING PUSAT LAYANAN KONSULTASI HUKUM ADMINISTRASI DESA (PLK HAD)

Pada hari Senin, 9 April 2018 yang lalu bertempat di ruang rapat Barakat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut telah dilaksanakan kegiatan Lounching Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa (PLK HAD) sebagai One Stop Service Bidang Hukum untuk Desa dan Sosialisasi dengan tema “Langkah Strategis Hukum Bagi Kepala Desa/Perangkat Desa Dalam Menghadapi Tantangan mewujudkan Desa Maju, Kuat, Mandiri dan Demokratis”.

Dalam kegiatan tersebut Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa (PLK HAD) sebagai One Stop Service Bidang Hukum untuk Desa diresmikan secara simbolis oleh Pjs Bupati Tanah Laut Achmad Sofiani dengan melakukan penandatanganan tanda dimulainya/Lounching Pusat Layanan Konsultasi Hukum Administrasi Desa (PLK HAD) yang dimotori oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. dalam sambutannya Pjs Bupati Tanah Laut menyampaikan dukungannya atas telah dilounchingnya kegiatan tersebut karena kegiatan semacam ini merupakan hal pertama di Kalimantan Selatan yang dimotori oleh Bagian Hukum Kabupaten Tanah Laut. Lebih lanjut disampaikan Kabag Hukum Alfirial, SH, MH bahwa dengan kegiatan ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi menjadi lebih singkat dan efektif dimana dengan adanya kegiatan ini maka bagi aparatur desa untuk berkoordinasi dan konsultasi cukup melalui satu pintu di bagian hukum sekretariat daerah dan nantinya petugas yang ada pada bagian hukum yang akan memilah terhadap berkas yang masuk dan meneruskannya kepada bagian yang tepat. Dengan demikian diharapkan akan sangat membantu bagi aparatur desa dalam menyelesaikan permasalahan di desa khususnya dalam bidang hukum Administrasi Desa.

Setelah kegiatan lounching oleh Pjs Bupati kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta kegiatan dari oleh unsur kecamatan dan aparatur desa di Kabupaten Tanah Laut serta dihadiri oleh Asisten I dan II, setelah sebelumnya pemaparan materi oleh narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan bpk. A. Fydayeen, SH, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Sri Tatmala Wahanani, SH.

Share this Post:

Tulis Komentar

Jika anda memiliki saran, kritik maupun pertanyaan Hubungi Kami