Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Kabupaten Tanah Laut
Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 yang lalu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM bertempat di ruang rapat Barakat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut bersama dengan SKPD terkait serta Kecamatan dengan menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Bapak Subianta Mandala dan Bapak Arie Setya, SH, MH dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan kegiatan tahunan yang dinilai berdasarkan 84 (delapan puluh empat) Indikator dengan berbagai kriteria. Dimana Kabupaten Tanah Laut telah mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 3 (tiga) kali berturut-turut.
Dalam rapat yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Bapak H. Bambang Kusudarisman, S.IP, M.Si ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap evaluasi penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Adapun menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ada 7 (tujuh) SKPD yang menjadi jantung dari penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM antara lain SKPD yang membidangi Perempuan dan Anak, Kependudukan, Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup dan Kawasan Permukiman serta Ketenagakerjaan.
Tulis Komentar